Selain itu, Rusdi Hartono juga mempertanyakan motif permintaan maaf terhadap Napoleon Bonaparte. Apakah benar-benar minta maaf atau ada alasan lain.
"Ini perlu didalami lagi," ujar Rusdi Hartono.
Sementara itu, Kabareskrim Polri telah mengusulkan agar Irjen Napoleon dipindahkan ke Lapas Cipinang.
Bareskrim saat ini tengah berkoordinasi agar usulan tersebut bisa direalisasikan.
Napoleon Bonaparte merupakan tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil suap penghapusan red notice Djoko Tjandra (Djoktjan).
Napoleon yang diduga kuat menerima uang suap senilai Rp2 miliar juga menghembuskan isu baru yakni rekaman pembicaraan dugaan keterlibatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo (saat menjadi Kabareskrim) dalam kasus Penghapusan Red Notice Joko Tjandra. ***