JURNAL MEDAN - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan launching Kementan-CSIRT (Computer Security Incident Response Team) pada Selasa 12 Oktober 2021.
Kementan-CSIRT merupakan CSIRT ke- 36 yang diluncurkan pemerintah dari target 121 CSIRT hingga tahun 2024.
Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian mengatakan, pembentukan CSIRT merupakan program prioritas nasional (major project) yang tertuang dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
"Pembentukan CSIRT sejalan dengan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE)," demikian keterangan BSSN dalam siaran pers yang diterima Jurnal Medan, Selasa 12 Oktober 2021.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, disebutkan bahwa bagian unsur keamanan SPBE yaitu penjaminan keutuhan dan ketersediaan data dan informasi.
"Disinilah peran CSIRT sebagai penyediaan pemulihan dari insiden keamanan siber" ujar Kepala BSSN Hinsa Siburian.
CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.