Tata Kelola Informasi Pusat dan Daerah Mendesak, Sinergi Diharapkan Cepat Karena Berbasis Elektronik

- 5 November 2021, 16:18 WIB
Tata Kelola Informasi Pusat dan Daerah Mendesak, Sinergi Diharapkan Cepat Karena Berbasis Elektronik
Tata Kelola Informasi Pusat dan Daerah Mendesak, Sinergi Diharapkan Cepat Karena Berbasis Elektronik /Dok. Tangkapan layar YouTube KemkominfoTV/

Baca Juga: Keren Nih! 7 Kolaborasi BTS yang Gold Standar, Mulai dari Coldplay Hingga Halsey

"Materi bukan berubah-ubah. Bukan tidak konsisten. Materinya disesuaikan dengan perkembangan situasi," kata Usman Kansong.

Keputusan memang harus dibuat berdasarkan informasi dan data. Suatu daerah ditetapkan level PPKM tertentu berdasarkan informasi dan data perkembangan pandemi di daerah tersebut. Data itu juga perlu terus disebarkan ke publik dan terus dipantau.

Dinas Kominfo juga perlu memanfaatkan media sosial untuk mengkomunikasikan kebijakan terkait pandemi.

Hal itu didasarkan penelitian yang menyebut 98 persen responden mendapatkan informasi dari media sosial, dan hingga 76 persen responden juga menyebut materi komunikasi penanganan kesehatan sudah bagus.

Baca Juga: Ungkap Alasan Tak Hadiri Ulang Tahun Shah Rukh Khan, Ini Potret Terkini Kajol

Meski demikian, tetap perlu perhatian antara lain karena masih banyak kabar bohong beredar. Pada awal November 2021 saja, terdata lebih dari 2.000 sebaran kabar bohong terkait Covid-19 beredar di media sosial.

Salah satu pihak yang perlu proaktif menangani hoaks adalah Dinas Kominfo di provinsi dan kabupaten/kota. Sebab, Dinas Kominfo di provinsi dan kab/kota mengetahui karakteristik daerah dan mengenal masyarakat setempat.

"Libatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pihak-pihak lain yang bisa membantu mensosialisasikan," ujar Usman Kansong. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x