Fahri Hamzah kemudian menyinggung kasus Mega korupsi di Indonesia dengan siklus 10 tahun.
Mega korupsi tersebut adalah korupsi BLBI tahun 1999, korupsi Bank Century tahun 2009, dan korupsi Covid tahun 2019.
"BLBI 1999, Century 2009, Covid 2019, Siklus 10 tahun. (Maksa gak ya?)," tulis Fahri Hamzah.
Mantan Wakil Ketua DPR itu kemudian menyimpulkan bahwa standar etika pejabat di Indonesia menurun karena tidak bisa membedakan mana negara mana pasar, mana pribadi dan mana publik.
"Mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dalam jabatan. Jubir2 berkeliaran tanpa pengetahuan. Tambah runyam pengertian tidak paham mana institusi mana personal," ujar Fahri Hamzah. ***