JURNAL MEDAN - Crisis Center Ken Setiawan selaku mantan teroris dan juga pendiri Negara Islam Indonesia (NII), merasa tak aneh atas penangkapan Ahmad Zain An Najah selaku pengurus MUI Pusat yang di tangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Yang mengejutkan adalah, pria yang akrab disapa Ken itu mengaku dirinya sudah lama mengetahui adanya oknum di internal MUI yang terindikasi jaringan radikalisme dan terorisme.
"Mungkin dahulu belum ditindak karena belum memenuhi unsur tindak pidana terorisme," ujar Ken dalam keterangan persnya yang diterima wartawan, Selasa 16 November 2021.
Ken pun merasa aneh ketika dulu banyak yang meyangkal penilaiannya, terkait adanya oknum di MUI terindikasi jaringan radikalisme.
"Menurut saya, MUI bukan perkumpulan ulama, tetapi perkumpulan perwakilan Ormas Islam," kata Ken.
Ken pun tak menampik, jika di MUI banyak oknum yang memiliki paham radikal hingga menjurus ke aksi terorisme.
"Uniknya, anggota MUI yang lain tidak bisa berbuat banyak," ungkap Ken.
Lebih lanjut, Ken menilai jika hukum penanganan terorisme di Indonesia masih sangat lemah. Alasannya, kata Ken, seseorang belum bisa dijerat dengan UU Antiterorisme jika belum melakukan tindakan yang mengarah pada terorisme.