6 Fakta Penangkapan 8 Terduga Teroris Kelompok JI oleh Densus 88, Salah Satunya Pengurus MUI Pusat!

- 16 November 2021, 21:45 WIB
Ilustrasi penangkapan terduga Teroris oleh Densus 88
Ilustrasi penangkapan terduga Teroris oleh Densus 88 /Pexels/Kindel Media

JURNAL MEDAN - Tim Densus 88 Antiteror baru-baru ini telah meringkus 8 orang terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI), 3 diantaranya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat dan 5 lainnya dibekuk lebih dahulu di Jawa Timur.

Dikutip Jurnal Medan dari laman PMJNews, berikut 6 fakta tentang penangkapan 8 orang terduga teroris, yang salah satu diantaranya adalah pengurus MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat.

Pada hari ini, Selasa 16 November 2021, Tim Densus 88 Antiteror telah menangkap 3 orang terduga terorisme di Bekasi dan salah seorang diantaranya adalah pengurus MUI Pusat.

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu: Bhairon Muak Lihat Keegoisan Gauri, Nenek Kalyani Pusing Pikirkan Perjodohan Anandi

Setelah sebelumnya, pada hari Selasa, 9 November 2021, Tim Densus 88 Antiteror telah membekuk lebih dahulu 5 tersangka tindak pidana terorisme di Jawa Timur.

Berikut fakta-fakta tentang penangkapan 8 orang terduga teroris, yang salah satu diantaranya adalah pengurus MUI Pusat:

1. Densus 88 Antiteror Ringkus Terduga Teroris Bekasi pada Selasa Dini Hari

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, 3 orang yang ditangkap adalah anggota Komisi MUI Ahmad Zain An-Najah, Ustad Farid Ahmad Okbah selaku Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) dan Ustad Anung Al Hamat yang merupakan anggota pengawas Perisai Nusantara Esa. Ramadhan menjelaskan, kalau ketiganya ditangkap pada dinihari di Bekasi.

Baca Juga: Update! Balika Vadhu 17 November 2021: Gauri Bentak Sumitra, Nenek Kalyani dan Bhairon Saling Bersitegang

2. Farid Ahmad Adalah Tim Sepuh Kelompok JI

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x