JURNAL MEDAN - Tim Densus 88 Antiteror baru-baru ini telah meringkus 8 orang terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI), 3 diantaranya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat dan 5 lainnya dibekuk lebih dahulu di Jawa Timur.
Dikutip Jurnal Medan dari laman PMJNews, berikut 6 fakta tentang penangkapan 8 orang terduga teroris, yang salah satu diantaranya adalah pengurus MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat.
Pada hari ini, Selasa 16 November 2021, Tim Densus 88 Antiteror telah menangkap 3 orang terduga terorisme di Bekasi dan salah seorang diantaranya adalah pengurus MUI Pusat.
Setelah sebelumnya, pada hari Selasa, 9 November 2021, Tim Densus 88 Antiteror telah membekuk lebih dahulu 5 tersangka tindak pidana terorisme di Jawa Timur.
Berikut fakta-fakta tentang penangkapan 8 orang terduga teroris, yang salah satu diantaranya adalah pengurus MUI Pusat:
1. Densus 88 Antiteror Ringkus Terduga Teroris Bekasi pada Selasa Dini Hari
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, 3 orang yang ditangkap adalah anggota Komisi MUI Ahmad Zain An-Najah, Ustad Farid Ahmad Okbah selaku Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) dan Ustad Anung Al Hamat yang merupakan anggota pengawas Perisai Nusantara Esa. Ramadhan menjelaskan, kalau ketiganya ditangkap pada dinihari di Bekasi.
2. Farid Ahmad Adalah Tim Sepuh Kelompok JI