JURNAL MEDAN - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftahul Akhyar membenarkan Zain An Najah yang ditangkap oleh Densus 8 Antiteror Mabes Polri adalah Anggota Komisi Fatwa MUI.
Miftahul Akhyar mengatakan dugaan keterlibatan Zain An Najah dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadi.
"Tidak ada sangkut pautnya dengan MUI," kata Miftahul Akhyar dalam keterangan resmi yang diterima Jurnal Medan, Rabu 17 November 2021.
Lebih lanjut,Miftahul Akhyar mengatakan dalam kasus ini MUI menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
MUI kata Miftahul Akhyar meminta aparat agar bekerja secara profesional dengan mengedapankan asas praduga tak bersalah.
"MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap tindak kekerasan terorisme," katanya.
Baca Juga: 7 Langkah Penanganan dan Penyebab Munculnya Penyakit Asma. Simak Penjelasan Lengkapnya
Pada kesempatan itu, Miftahul Akhyar meminta masyarakat menahan diri agar tidak terprovokasi dari kelompok yang memanfaatkan situasi.