Anggotanya Diciduk Densus 88, Miftahul Akhyar: Itu Urusan Pribadi, Tidak Ada Sangkut Paut dengan MUI

- 17 November 2021, 12:52 WIB
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftahul Achyar
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftahul Achyar /Istimewa

JURNAL MEDAN - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftahul Akhyar membenarkan Zain An Najah yang ditangkap oleh Densus 8 Antiteror Mabes Polri adalah Anggota Komisi Fatwa MUI.

Miftahul Akhyar mengatakan dugaan keterlibatan Zain An Najah dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadi.

"Tidak ada sangkut pautnya dengan MUI," kata Miftahul Akhyar dalam keterangan resmi yang diterima Jurnal Medan, Rabu 17 November 2021.

Baca Juga: Marak Dorongan Pembubaran Ormas Islam, Christ Wamea: Coba BuzzeRp Minta PDIP Dibubarkan Agar Indonesia Aman

Lebih lanjut,Miftahul Akhyar mengatakan dalam kasus ini MUI menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

MUI kata Miftahul Akhyar meminta aparat agar bekerja secara profesional dengan mengedapankan asas praduga tak bersalah.

"MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap tindak kekerasan terorisme," katanya.

Baca Juga: 7 Langkah Penanganan dan Penyebab Munculnya Penyakit Asma. Simak Penjelasan Lengkapnya

Pada kesempatan itu, Miftahul Akhyar meminta masyarakat menahan diri agar tidak terprovokasi dari kelompok yang memanfaatkan situasi.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x