Apes! Harta Milik Ibu Nirina Zubir Senilai Rp17 Miliar Digondol Pembokat, Begini Kronologinya

- 17 November 2021, 19:59 WIB
Nirina Zubir Korban Mafia Tanah
Nirina Zubir Korban Mafia Tanah /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradilla

Diketahui, Polda Metro Jaya dalam kasus sudah menahan 5 orang tersangka dalam kasus penggelapan surat tanah.

Baca Juga: Ada Skin SCAR Ultimate Titan, Set Bandit Sultan dan Jakpot Diamond Pada 15 Kode Redeem FF Hari Ini

5 orang tersangka yang di tahan Polda Metro Jaya adalah Riri Khasmita dan suaminya Edrianto serta seorang PPAT di Tangerang, bernama Farida.

Sedangkan dua orang lainnya, yaitu Ina Rosaina dan Erwin Riduan sebagai Notaris dari PPAT dari Jakarta Barat.

Anggota PPAT dan Notaris itu di tahan karena ikut memuluskan aksi Riri Khasmita dalam mengambil alih aset (kasus penggelapan) tanah ibunda Nirina Zubir. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah