BMKG Umumkan Peringatan Gelombang Tinggi 24 - 25 November 2021, Masyarakat Pesisir Pantai Diminta Waspada!

- 23 November 2021, 22:38 WIB
BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi, Masyarakat Diminta Agar Hati-hati
BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi, Masyarakat Diminta Agar Hati-hati /Pixabay

JURNAL MEDAN - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan adanya potensi terjadinya gelombang tinggi.

Melaui akun Instagram resmi, BMKG meminta masyarakat di sejumlah daerah agar meningkatkan kewaspadaan atas gelombang tinggi khususnya di daerah pesisir pantai.

BMKG menjelaskan, peringatan dini gelombang tinggi berlaku 24 November 2021 sampai 25 November 2021 pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Daftar 4 Wakil Indonesia di Babak 16 Besar Indonesia Open 2021

BMKG mengatakan siklon Troppis Paddy (995 hpa) terpantau di Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah memberikan dampak terhadap ketinggian gelombang di wilayah perairan Barat Bengkulu hingga perairan Selatan Jawa Tengah, Selat Sunda, dan Samudra Hindia Selatan Jawa.

"Pola angin di Indonesia bagian wilayah Utara dominan bergerak dari Timur laut sampai Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian Selatan dominan bergerak dari Barat Daya sampai Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot," kata BMKG seperti dikutip jurnalmedan.com dari akun Instagram @infobmkg, Selasa 22 November 2021.

Sementara itu, kecepatan angin tertinggi lanjut BMKG terpantau di Selat Sunda, perairan Selat Banten sampai jawa tengah, Laut Sulawesi, perairan Kepulauan Sangihe sampai Kepulauan Talaud, Laut Jawa dan Samudra Hindia Selatan Banten hingga Jawa Tengah.

Baca Juga: 7 Potret Vishal Singh Pemeran Jigar Chirag Modi 'Gopi' ANTV, Begini Penampilannya Sekarang

"Tinggi gelombang 1.25 sampai 2.50 meter (sedang) berpeluang terjadi di perairan Utara Sabang, perairan Barat Aceh hingga Nias, perairan Pesisir Bengkulu, Samudra Hindia Barat Aceh hingga Kepulauan Nias, Teluk Lampung bagian Selatan, Selat Sunda bagian Utara, perairan Timur Lampung, perairan Selatan Jawa Timur hingga NTT, Selat Bali dan Lombok bagian Selatan, Samudra Hindia Selatan Bali hingga NTT," kata BMKG.

Perairan Anambas sampai Natuna, perairan Subi hingga Serasan, Laut Jawa, perairan Selatan Kalimantan, Laut Sulawesi bagian Tengah dan Timur, Perairan Kepulauan Sangihe sampai Kepulauan Talaud, Laut Maluku bagian Utara, perairan Bitung sampai Kepulauan Sitaro, Perairan Utara Kepulauan Halmahera, Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x