MK saat ini dinilai oleh Rocky Gerung sebagai lembaga hukum yang menutupi ketidakadilan dengan dalil hukum yang menyebutkan jika UU Cipta Kerja tersebut ikonstitusional bersyarat.
"Ini narasi yang buruk. Padahal komentator ahli tata negara juga sudah kasih peringatan dari dua tahun yang lalu, LBH dan tokoh-tokoh LSM juga kasih peringatan. Mestinya itu jadi poin untuk MK kalau rakyat tidak mau barang busuk," tutup Rocky Gerung.***