Simak! Ini Jadwal dan Syarat Baru KJP Plus Tahap 2 Cair di Bulan November 2021, Segera Akses IG @disdikdki

- 28 November 2021, 14:20 WIB
informasi tentang jadwal cair Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 di bulan November 2021.
informasi tentang jadwal cair Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 di bulan November 2021. /Bank DKI

JURNAL MEDAN - Di dalam artikel ini terdapat informasi tentang jadwal cair Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 di bulan November 2021.

Informasi pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 bulan November 2021 ini disampaikan oleh akun Instagram (IG) milik Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta yakni @disdikdki.

Simak juga syarat terbaru untuk bisa menjadi penerima bantuan KJP Plus Tahap 2 yang akan cair di bulan November 2021.

Baca Juga: Spoiler Jojo Part 6 'Stone Ocean', Munculnya Enrico Pucci dan Kekuatan Stand Stone Free Milik Jolyne

Menurut keterangan Disdik DKI Jakarta, jadwal cair KJP Plus tahap 2 akan cair di bulan November 2021 ini.

Tak lupa, Disdik DKI Jakarta menghimbau masyarakat dan para siswa calon penerima bantuan KJP Plus Tahap 2, untuk segera cek informasi tentang pencairan di beberapa akun Instagram resmi seperti @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.

Berikut ini syarat terbaru yang harus dipenuhi masyarakat agar siswa jadi penerima KJP Plus Tahap 2 di bulan November 2021:

Baca Juga: Christ Laurent Urungkan Niat Pensiun Dini, Ketenaran Terpaksa Menikahi Tuan Muda, Jadi Faktor Utama

1. Tidak terdapat anggota rumah tangga yang berstatus PNS, TNI, Polri, pegawai tetap BUMN, anggota DPR atau DPRD

2. Tidak memiliki mobil. Menurut Pusdatin Jamsos, kasus yang sering terjadi yaitu namanya masih di STNK beserta status kepemilikan kendaraan tersebut dan STNK belum diubah

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x