Persidangan tersebut merupakan sidang kedua yang dijalani Kace di Pengadilan Negeri Kelas 1B Ciamis.
Agenda persidangan masih sama yaitu pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kuasa hukum rencananya akan membacakan setebal 385 halaman yang diperkirakan memakan waktu cukup lama sekitar 8 jam.
Dengan kondisinya yang lagi sakit, terpaksa ditunda sentara waktu dan akan dilanjutkan pada hari ini Jumat, 3 Desember 2021.
Vivi Purnamawati, SH, MH selaku Hakim ketua juga sempat menegur Kace yang tertidur saat sidang. ***