Jangan Panik! Lakukan Langkah-Langkah Ini Jika ATM Bank DKI Anda Diblokir saat Dana KJP Plus Tahap 2 Cair

- 4 Desember 2021, 22:45 WIB
Jangan Panik! Lakukan Langkah-Langkah Ini Jika ATM Bank DKI Anda Diblokir saat Dana KJP Plus Tahap 2 Cair
Jangan Panik! Lakukan Langkah-Langkah Ini Jika ATM Bank DKI Anda Diblokir saat Dana KJP Plus Tahap 2 Cair /Instagram/@disdikdki

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x