Jangan Panik! Lakukan Langkah-Langkah Ini Jika ATM Bank DKI Anda Diblokir saat Dana KJP Plus Tahap 2 Cair

- 4 Desember 2021, 22:45 WIB
Jangan Panik! Lakukan Langkah-Langkah Ini Jika ATM Bank DKI Anda Diblokir saat Dana KJP Plus Tahap 2 Cair
Jangan Panik! Lakukan Langkah-Langkah Ini Jika ATM Bank DKI Anda Diblokir saat Dana KJP Plus Tahap 2 Cair /Instagram/@disdikdki

1. SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 untuk 5 bulan,

2. SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 untuk 5 bulan,

Baca Juga: Keren! Danau Toba Siap Terapkan Smart City

3. SMA/MA sebesar Rp420.000, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 untuk 5 bulan,

4. SMK sebesar Rp450.000, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 untuk 5 bulan.

Perlu Anda diketahui juga, bantuan KJP Plus tahap 2 pada dasarnya dapat diblokir jika penerima mengambil dana tunai secara berlebihan saat menarik di rekening maupun ATM.

Ciri-cirinya kartu KJP diblokir yakni tidak bisa digunakan untuk bertransaksi saat digunakan di mesin ATM.

Baca Juga: Aamir Khan dan Kajol Adu Akting! Sinopsis Mega Bollywood Faana ANTV: Kisah Romantis Teroris yang Jatuh Cinta

Jika mengalami hal itu segera menghubungi pihak bank DKI Jakarta atau berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan melalui UPT P4OP DKI Jakarta.

Berikut ini3 golongan siswa yang berhak menerima dana KJP Plus tahap 2:

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x