Simak Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Dapat KIP Kuliah, PKH Hingga BPNT

- 7 Desember 2021, 15:44 WIB
Simak Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Dapat KIP Kuliah, PKH Hingga BPNT
Simak Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Dapat KIP Kuliah, PKH Hingga BPNT /Tangkap Layar DTKS Kemensos/cekbansos.kemensos.go.id

JURNAL MEDAN – Pemerintah masih terus menyalurkan sejumlah bantuan pada tahun 2021, di antaranya bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

KPM DTKS Kemensos akan berikan bantuan sesuai dengan kondisi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berlaku.

Besaran bantuan bansos PKH yakni, ibu hamil/nifas Rp3 juta/tahun, anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta/tahun, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun, dan lanjut usia Rp2,4 juta/tahun.

Baca Juga: BLT Dana Desa Bulan Desember, Pastikan Anda Terdaftar Dapat Bantuan Hingga Rp18 Juta dengan Akses Link Ini

Selain itu, pendidikan anak SD/Sederajat Rp900.000/tahun, pendidikan anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta/tahun, dan pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2 juta/tahun.

Untuk BPNT, masyarakat penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta/tahun, yang diberikan secara bertahap per bulan sebesar Rp200.000.

Sedangkan untuk KIP Kuliah 2021, penerima akan diberikan bantuan biaya studi kuliah sebesar Rp2,4 juta per semester, yang akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi.

Baca Juga: Batas Akhir Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Bulan Desember, Jenis KTP dan Cek BSU Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, penerima juga akan memperoleh bantuan biaya hidup selama kuliah sebesar Rp700.000 per bulan, yang akan disalurkan setiap semester. Sehingga per semesternya, penerima akan diberikan bantuan total sebesar Rp4,2 juta.

Sejumlah diberikan kepada KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x