Oleh sebab itu, untuk mendapatkan bantuan tersebut, masyarakat harus terdaftar sebagai KPM DTKS Kemensos.
Baca Juga: BSU Gagal Cair? Ini Solusi BLT Subsidi Upah Tahap 5 dan 6 Agar Bantuan Segera Ditransfer ke Rekening
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai KPM DTKS Kemensos, bisa disimak syarat dan cara daftarnya berikut ini.
Syarat Peserta KPM DTKS Kemensos
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jika merasa sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.
Cara Daftar Peserta KPM DTKS Kemensos