KLJ, KPDJ, dan KAJ Cair Akhir Bulan Ini, Hingga Formasi Baru Penyaluran Dinsos DKI Jakarta Tahun 2022

- 8 Desember 2021, 13:40 WIB
KLJ, KPDJ dan KAJ Cair Akhir Bulan Ini, Hingga Formasi Baru Penyaluran Dinsos DKI Jakarta Tahun 2022
KLJ, KPDJ dan KAJ Cair Akhir Bulan Ini, Hingga Formasi Baru Penyaluran Dinsos DKI Jakarta Tahun 2022 /Instagram/@disdikdki

Baca Juga: Bocoran Balika Vadhu Hari Ini: Teringat Sumpah Sumitra dan Bhairon, Jagdish Ngadu ke Dewa

1. KLJ

• Warga berusia 60 tahun ke atas.
• Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
• Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

2. KPDJ

• Penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga pra-sejahtera.
• Tercatat sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta.
• Telah terdaftar dan ditetapkan dalam Basis Data Terpadu (BDT) dengan memiliki NIK Daerah Provinsi DKI Jakarta.
• Seorang Penyandang Disabilitas yang berada di luar panti, baik milik pemerintah maupun daerah.
• Apabila belum terdaftar dalam BDT, pihak terkait bisa datang ke kantor kelurahan sesuai dengan alamat domisili untuk pendataan.
• Membawa fotokopi KTP dan KK serta surat pernyataan domisili RT/RW bagi warga yang memiliki KTP non-DKI.
• Bagi penyandang disabilitas yang tidak bisa datang ke kantor kelurahan, pihak terkait dapat diwakili oleh keluarganya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Bocoran Balika Vadhu ANTV: Miris! Kedekatan Anandi dan Shiv Jadi Malapetaka, Kalyani Umumkan Pertunangan

3. KAJ

• Anak Usia Dini berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun;
• Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal/berdomisili di Jakarta;
• Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
• Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah