JURNAL MEDAN - Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional diperingati pada setiap tanggal 10 Desember 2021. Berikut ini sejarah Hak Asasi Manusia (HAM).
Hari Hak Asasi Manusia (HAM) diperingati oleh masyarakat Internasional setiap tanggal 10 Desember dalam rangka mengenang hari Deklarasi pada tahun 1948.
Hari deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM) pada tahun 1948 tertuang dalam dokumen deklarasi terdiri dari bagian pembukaan dan 3o pasal yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia.
Baca Juga: BRI Gelar UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2021, Siap Bawa UMKM Indonesia Tembus Pasar Global
Dilansir dari OHCHR, Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional diperingati secara resmi pada tahun 1950 usai Majelis Umum menyetujui resolusi 423.
Majelis Umum saat itu mengundang seluruh negara maupun organisasi yang setuju untuk mengadopsi tanggal 10 Desember untuk memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) setiap tahunnya.
Ketika itu 48 Negara sepakat mendukung dan 8 Negara abstain. Setelah itu deklarasi dinyatakan sebagai bentuk standar umum untuk pencapaian semua bangsa.
Namun deklarasi ini bentuknya tidak terikat, dokumen ini berisikan lebih dari 60 instrumen Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi standar HAM Internasional.