Taufan menyebutkan bahwa ada 12 berkas kasus yang disampaikan oleh Komnas HAM, sampai hari ini pun, belum ada kasus yang terselesaikan.
"Ada 12 berkas kasus yang belum terselesaikan sampai hari ini," ucapnya. saat konferensi pers melalui virtual, Kamis 9 Desember 2021.
Taufan mengatakan bahwa melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Menteri Mahfud MD pernah melakukan rekonsiliasi terhadap keluarga korban pelanggaran HAM berat, namun tidak mendapatkan hasil.
"Karena hal tersebut kami katakan ini bagian dari stagnasi," ujarnya.
Isu kedua adalah konflik HAM dalam permasalahan agraria. Menurut pengaduan yang diterima Komnas HAM, pelanggaran dalam konflik agraria tersebut paling tinggi.
Kasus tersebut ada di pulau besar di Indonesia seperti, Jawa Barat, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan dan Sumatera Selatan.
Isu agraria sangat menarik perhatian karena pengaduan tersebut datang dari masyarakat, kelompok, individu.
Termasuk masyarakat adat yang komplain terhadap hak kesejahteraan serta perlakuan yang tidak adil.