5. Peserta aktif membayar iuran.
6. Telah mendapat persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan.
7. Memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada Bank Penyalur dan OJK
Sekedar tambahan, hanya Bank BTN sebagai badan keuangan yang bekerjasama dengan pemerintah dalam merealisasikan program MLT BPJS Ketenagakerjaan ini.
Sehingga pekerja dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR di Bank BTN dengan syarat.
- WNI berusia 21 atau telah menikah.
- Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo
- Pemohon belum memiliki rumah
- Gaji penghasilan tidak melebihi 4 Juta dan 7 juta