1. Siswa PAUD akan menerima bantuan kuota internet 3 GB per bulan, sebelumnya mendapatkan 7GB per bulan.
2. Siswa SD, SMP, dan SMA mendapat bantuan kuota internet sebesar 4 GB per bulan, sebelumnya mendapatkan kuota sebesar 10GB per bulan.
3. Pengajar PAUD, SD, SMP dan SMA akan mendapatkan kuota internet 5 GB per bulan, sebelumnya mendapat bantuan kuota internet sebesar 12 GB per bulan.
4. Khusus mahasiswa dan dosen akan diberikan bantuan kuota internet sebesar 5 GB per bulan, sebelumnya mendapat bantuan kuota internet 15 GB per bulan.
Baca Juga: Terasa Manis! Arema Kalahkan Borneo, Akun Twitter Sebut: Semanis Senyuman Umak Pas Pulang
Sementara, cara agar mendapat bantuan kuota internet dari Kemendikbud Ristek yaitu,
Untuk peserta didik PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah, diharuskan siswa terdaftar di aplikasi Dapodik serta memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
Sementara bagi mahasiswa yang inin memperoleh bantuan kuota internet harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan sedang berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree serta memiliki nomor ponsel yang aktif.
Terakhir, bagi dosen sendiri harus terdaftar juga di PDDikti dan berstatus aktif dan memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK atau NUP) serta memiliki nomor ponsel aktif.