HARI INI! Kuota Internet dari Kemendikbud Bakal Cair, Yuk Intip Besarannya

- 11 Desember 2021, 15:54 WIB
HARI INI! Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud Bakal Cair, Yuk Intip Besarannya
HARI INI! Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud Bakal Cair, Yuk Intip Besarannya /Dok. Kemendikbudristek RI.

JURNAL MEDAN - Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi) akan menyalurkan bantuan kuota internet sampai bulan ini, Desember 2021.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto mengatakan perpanjangan masa bantuan ini diatur Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 23 Tahun 2021.

Bantuan kuota internet akan disalurkan kepada perangkat pendidikan yakni siswa, mahasiswa, guru, dan dosen bagi mereka yang terdampak dari Covid-19.

Baca Juga: Ria Ricis: Syok! Aurel Hermansyah Tolak Tas Mewah Dari Ricis, Malah Minta Apartemen Teuku Ryan, Atta Kaget

Pemberian kuota ini untuk meringankan beban pengeluaran dalam melakukan pembelajaran online (daring).

Mengacu pada aturan terbaru saat ini, besaran kuota internet yang akan disalurkan Kemendikbud Ristek berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya.

Ada pengurangan besaran kuota kepada perangkat pendidikan. Besaran kuota internet dikurangi sebab mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

Berikut rincian besaran kuota terbaru  dari pemerintah pada bulan Desember 2021.

Baca Juga: Pemain Belakang M. Agung Pribadi Gabung RANS Cilegon FC, Raffi Ahmad Langsung Follow di Instagram

1. Siswa PAUD akan menerima bantuan kuota internet 3 GB per bulan, sebelumnya mendapatkan 7GB per bulan.

2. Siswa SD, SMP, dan SMA mendapat bantuan kuota internet sebesar 4 GB per bulan, sebelumnya mendapatkan kuota sebesar 10GB per bulan.

3. Pengajar PAUD, SD, SMP dan SMA akan mendapatkan kuota internet 5 GB per bulan, sebelumnya mendapat bantuan kuota internet sebesar 12 GB per bulan.

4. Khusus mahasiswa dan dosen akan diberikan bantuan kuota internet sebesar 5 GB per bulan, sebelumnya mendapat bantuan kuota internet 15 GB per bulan.

Baca Juga: Terasa Manis! Arema Kalahkan Borneo, Akun Twitter Sebut: Semanis Senyuman Umak Pas Pulang

Sementara, cara agar mendapat bantuan kuota internet dari Kemendikbud Ristek yaitu,

Untuk peserta didik PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah, diharuskan siswa terdaftar di aplikasi Dapodik serta memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Sementara bagi mahasiswa yang inin memperoleh bantuan kuota internet harus terdaftar di aplikasi PDDikti dan sedang berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree serta memiliki nomor ponsel yang aktif.

Terakhir, bagi dosen sendiri harus terdaftar juga di PDDikti dan berstatus aktif dan memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK atau NUP) serta memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Depresi! Jatuh Sakit, Shashank Vyas si Jagdish Balika Vadhu, Sempat Terpukul Atas Kematian Pratyusha Banerjee

Bantuan kuota internet akan disalurkan mulai tanggal 11-15 Desember 2021.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah