3. Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
4. Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Siswa penerima PIP akan mendapatkan dana bantuan hingga Rp 1 juta dan dapat langsung dicairkan melalui Bank BRI dan Bank BNI:
- Jenjang SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun.
- Jenjang SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
- Jenjang SMA/SMK/MA/Paket C/Kursus: Rp1.000.000 per tahun
Jika ditemukan kendala mengenai bantuan PIP, Kemendikbud Ristek menyediakan fasilitas pengaduan seputar penyaluran PIP, berikut caranya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Laman: pengaduanpip.kemdikbud.go.id
SMS: 0857-7529-5050, 0811-976-929 Dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan