Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima dana PIP, Anda bisa melakukan proses pencairan dana dengan perorangan atau kolektif dengan membawa bukti yang disyaratkan.
Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) disalurkan melalui Bank Nasional Indonesia untuk Tingkat SMA, Sementara untuk tingkat SD/SMP/Paket A/Paket B/kursus melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Program Indonesia Pintar (PIP) disalurkan ke jenjang SD/Paket A sebesar Rp 450.000, jenjang SMP/Paket B sebesar Rp 750.000 dan SMA/SMK/Paket C/Kursus sebesar Rp. 1.000.000.
Itulah cara dan besaran yang didapatkan dari bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021.***