JURNAL MEDAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada bulan Desember 2021 cair Rp1,2 juta dengan mempersiapkan berkas untuk menerima manfaat Eform BPUM BRI tahap 3 Sebelum akhir bulan ini.
Bank BRI sebagai penyalur bantuan BPUM, menghimbau kepada seluruh pelaku UMKM agar segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebelum dana bantuan kembali ke kas negara.
"Batas waktu pencairan BPUM 2021 tanggal 31 Desember 2021. Penerima BPUM agar segera mencairkan ke Kantor BRI sebelum batas tanggal tersebut." tulis BRI di link eform.bri.co.id/bpum.
Sebagai informasi, Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM hanya diberikan satu kali, sehingga peserta yang sudah menerima BPUM BRI Tahap 3 2021 tidak perlu melakukan reservasi dan pengecekan ulang di eform.bri.co.id
Adapun berkas yang perlu dibawa pada saat hendak mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini adalah sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau eKTP dan fotokopiannya
- Nomor referensi yang didapatkan dari Eform BPUM BRI Tahap 3
Sesampainya di bank BRI, pelaku usaha mikro akan diminta untuk mengisi sejumlah formulir, diantaranya sebagai berikut: