Medsos untuk Anak Perlu Dibatasi, Gerakan Nurani Kebangsaan Minta Pemerintah Waspadai Gerakan Radikal

- 18 Januari 2022, 10:23 WIB
Medsos untuk Anak Perlu Dibatasi, Gerakan Nurani Kebangsaan Minta Pemerintah Waspada Gerakan Radikal
Medsos untuk Anak Perlu Dibatasi, Gerakan Nurani Kebangsaan Minta Pemerintah Waspada Gerakan Radikal /pixabay.com/JESHOOTS-com

JURNAL MEDAN - Penyebaran paham radikalisme lewat media sosial wajib diwaspadai karena paham radikal di media sosial sekarang bisa diakses oleh semua orang, termasuk anak-anak.

Pemerintah maupun para orang tua diharapkan mewaspadai penyebaran paham radikal yang perlu diingatkan terus menerus.

"Memang harus ada pembatasan skala sosial terhadap pengguna media sosial untuk mencegah penyebaran radikalisme terhadap anak-anak," kata Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid dalam keterangan, Senin, 17 Januari 2022.

Baca Juga: KODE REDEEM FF PALING BARU Hari ini Selasa 18 januari 2022, Garena Free Fire Kasih Winterland Snowboard

Menurut dia, kepemilikan perangkat gadget harus didata, khususnya bagi anak-anak perlu diatur dengan ketat.

Misal, pemilik gadget tidak boleh usia 17 tahun ke bawah. Yang berusia 17 tahun ke atas baru dibolehkan, itu pun harus didampingi orang tua.

Kemudian, pembatasan untuk aplikasi. Yakni, ketika sebuah aplikasi mau didowload oleh anak-anak, harus disertakan identitas. Jika belum mempunyai KTP, maka aplikasi itu tidak bisa didowload.

"Jadi, setiap aplikasi di IOS atau apapun, harus ada pembatasan dengan skala data KTP atau kartu pelajar. Kartu pelajar ini nanti terkoneksi dengan sekolahnya. Nah, sekolahnya ini nanti Kemendikbud yang punya data base," ungkapnya.

Baca Juga: TES KEPRIBADIAN: Kepribadianmu yang Tersembunyi Bisa Dilihat dengan Cara Ini! Cek Milikmu

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah