KPK OTT Hakim PN Surabaya, Pengamat: Coba Baca Data KPK Soal Korupsi Peradilan

- 20 Januari 2022, 10:52 WIB
KPK OTT Hakim PN Surabaya, Pengamat: Coba Baca Data KPK Soal Korupsi Peradilan
KPK OTT Hakim PN Surabaya, Pengamat: Coba Baca Data KPK Soal Korupsi Peradilan /Instagram @erwinatosmal

"Problemnya, selama ini masalah korupsi peradilan ini tidak pernah diselesaikan secara tuntas. Padahal dari data KPK terlihat bahwa hakim dan perangkat peradilan merupakan aktor terbanyak menyumbang korupsi peradilan," jelasnya.

Menurut Erwin, sampai sekarang belum ada upaya struktur untuk merespon permasalahan korupsi peradilan dengan serius.

Bahkan Komisi Yudisial (KY) pun tidak bisa masuk karena wewenangnya terbatas hanya mengawasi hakim.

"Padahal ada aktor-aktor lain yang bermain, seperti panitera. Namun kita tidak pernah serius mengevaluasi problem ini dengan tuntas. Akibatnya reformasi peradilan jalan di tempat," jelasnya.

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu 20 Januari 2022: Jagdish Jadi Pahlawan Sanci, Shiv dan Anandi Nikmati Kuliner di Delhi

Sementara itu, Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya masih memeriksa tiga orang yang terjaring OTT KPK di PN Surabaya.

"Nanti perkembangannya akan disampaikan," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah