Edy Mulyadi Pengagum Habib Rizieq Shihab, Dapat Kiriman Makan Malam dan Surat dari HRS di Rutan Mabes Polri

- 4 Februari 2022, 13:14 WIB
Edy Mulyadi Pengagum Habib Rizieq Shihab, Dapat Kiriman Makan Malam dan Surat dari HRS di Rutan Mabes Polri
Edy Mulyadi Pengagum Habib Rizieq Shihab, Dapat Kiriman Makan Malam dan Surat dari HRS di Rutan Mabes Polri /Tangkap layar YouTube/Hersubeno point

Baca Juga: Balika Vadhu, Detik-detik Video Pemerkosaan Gangga Terekam CCTV, Jagdish Lampiaskan Kemarahan Pada Bala

Awalnya Edy Mulyadi memenuhi panggilan kedua dari pihak kepolisian pekan lalu. Kala itu, Edy Mulyadi diperiksa sebagai saksi sejak pagi pukul 09.45 WIB.

Pemeriksaan berlangsung hingga sore hari. Keterangan Edy dicocokkan dengan saksi lain yang sebelumnya sudah diperiksa.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan memperhatikan dengan beberapa bukti pemeriksaan saksi dengan jumlah 55 orang terdiri dari 37 saksi dan 18 ahli," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin, 31 Januari 2022.

"Itu penyidik melakukan gelar perkara, hasil dari gelar perkara penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka," jelas Ahmad.

Baca Juga: Diserang Covid 19, Mental Pemain Persebaya Surabaya Terganggu, Coach Aji Santoso Sampai Minta Laga Ditunda

Kemudian Edy Mulyadi diperiksa sebagai tersangka dari pukul 16.30 hingga 18.30 WIB. Saat itu pula, Edy langsung ditahan.

"Untuk kepentingan penyidikan perkara dimaksud terhadap saudara EM penyidik melakukan penangkapan dan dilakukan penahanan," jelas Ahmad.

"Penahanan dilakukan dengan alasan subjektif dan alasan objektif. Alasan subjektif karena dikhawatirkan melarikan diri, dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dikhawatirkan mengulangi perbuatannya," sambungnya.

Edy Mulyadi kemudian terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah