Edy Mulyadi Pengagum Habib Rizieq Shihab, Dapat Kiriman Makan Malam dan Surat dari HRS di Rutan Mabes Polri

- 4 Februari 2022, 13:14 WIB
Edy Mulyadi Pengagum Habib Rizieq Shihab, Dapat Kiriman Makan Malam dan Surat dari HRS di Rutan Mabes Polri
Edy Mulyadi Pengagum Habib Rizieq Shihab, Dapat Kiriman Makan Malam dan Surat dari HRS di Rutan Mabes Polri /Tangkap layar YouTube/Hersubeno point

Baca Juga: Balika Vadhu, Demi Gangga, Jagdish Rela Kesulitan Dapatkan Bukti Rekaman CCTV dan Identitas Bala Terbongkar

"Penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka. Kemudian, hasil pemeriksaan penetapan tersangka mendasari penerapan Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE," ucap Ahmad Ramadhan.

Edy juga dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 156 KUHP. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Edy Mulyadi langsung ditahan. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah