JURNAL MEDAN - Nomor WhatsApp Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim, dibobol yang mengakibatkan semua postingan Instagram hilang atau dihapus.
Akun Twitter dan Facebook (FB) milik Sasmito Madrim juga diutak-atik seperti nomor pribadi disebarluaskan, foto profil facebook diganti gambar porno hingga adu domba.
Erick Tanjung, Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Erick saat dihubungi Jurnal Medan, Jumat, 25 Februari 2022 menjelaskan kronologi peretasan terhadap WhatsApp Sasmito Madrim.
Baca Juga: Potret TERBARU Diego Michiels, Bintang Arema FC yang Bahagia Menikahi Gadis Batak Dhea Simatupang
"Diretas pada Rabu, 23 Februari 2022," ujar Erick Tanjung.
Pembobolan sistem keamanan digital milik Sasmito terjadi sekitar pukul 18.15 WIB.
Saat itu, kata Erick, dia menerima notifikasi WhatsApp bahwa nomornya telah didaftarkan pada perangkat lain.
Nomor tersebut kemudian tidak bisa menerima panggilan telepon dan menerima SMS.
Upaya pembobolan kemudian menyasar ke akun Instagram, Facebook, dan Twitter milik Sasmito.
Seluruh postingan Instagram dihapus, nomor pribadi Sasmito disebarluaskan, hingga foto profil Facebook diganti gambar porno.
"Serangan peretas berlanjut hingga Kamis 24 Februari 2022," ujar Erick.
Informasi hoaks yang mencantumkan nama dan foto Sasmito terbit di media sosial dengan berbagai narasi.
Diantaranya Sasmito mendukung pemerintah membubarkan FPI, Sasmito mendukung pemerintah membangun Bendungan Bener Purworejo, dan Sasmito meminta Polri menangkap Haris Azhar dan Fatia.
"Pernyataan tersebut adalah palsu atau tidak pernah diucapkan Sasmito," tegas Erick yang sudah melakukan konfirmasi.
Menurut Erick, hoaks atau disinformasi terkait Sasmito bertujuan untuk mengadu domba AJI Indonesia dengan organisasi masyarakat sipil lainnya.
"Komite Keselamatan Jurnalis juga menilai peretasan dan upaya menyebar hoaks merupakan bentuk serangan terhadap aktivis yang selama ini memperjuangkan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers," jelas Erick
Atas kasus peretasan ini, Komite Keselamatan Jurnalis mendesak sebagai berikut:
Baca Juga: Lumpur Panas Keluar dari Jalan Aspal di Pasaman Barat Usai Diguncang Gempa Bumi 6,2 Magnitudo
1. Kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas kasus peretasan dan penyebaran hoaks, yang bertujuan untuk mengadu domba AJI dengan organisasi masyarakat sipil lain. Serta menyerahkan kasus ini ke jaksa penuntut untuk melakukan penuntutan di pengadilan.
2. Meminta DPR dan Pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
3. Meminta Dewan Pers untuk mendesak aparat kepolisian mencari bukti, dan mengungkapkan fakta kasus peretasan dan penyebaran hoaks terhadap Sasmito. Serta mengingatkan semua pihak untuk tidak menyebar hoaks, dan mengambil sikap transparan sesuai dengan mekanisme UU Pers.
4. Meminta semua pihak untuk menghormati kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. ***