Gempa Susulan Masih Terjadi, Pasaman Barat Ditetapkan dalam Masa Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

- 25 Februari 2022, 23:49 WIB
Gempa Susulan Masih Terjadi, Pasaman Barat Ditetapkan dalam Masa Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari
Gempa Susulan Masih Terjadi, Pasaman Barat Ditetapkan dalam Masa Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari /instagram.com/infosumbar

JURNAL MEDAN - Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan.

Masa tanggap darurat Pasaman Barat tersebut akan berlangsung sejak Jumat 25 Februari 2020 sampai Kamis 10 Maret 2022 mendatang.

Wilayah Pasaman Barat dan sekitarnya dilanda gempa bumi dan yang terbesar berkekuatan 6,2 skala richter pada Jumat 25 Februari 2022.

Baca Juga: REVIEW BRI Liga 1 Hari Ini, Persib Bandung dan Bhayangkara FC Tersandung, Fans Arema FC Paling Lega

"Gempa ini mengakibatkan kerusakan, korban jiwa, hingga kerugian material masyarakat," demikian keterangan Bupati Pasaman Barat Hamsuardi.

Saat ini ratusan pengungsi gempa di wilayah tersebut menetap di tenda yang disediakan di depan kantor Bupati Pasaman Barat yakni di Lingkuang Aua.

Pasaman Barat ditetapkan dalam masa tanggap darurat selama 14 hari
Pasaman Barat ditetapkan dalam masa tanggap darurat selama 14 hari


Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan terdapat 7 korban tewas akibat gempa M 6,2 di Pasaman, termasuk puluhan korban luka-luka.

Sedangkan rumah rusak sebanyak lebih kurang 500 unit. Warga yang mengungsi sebanyak lebih kurang 10 ribu orang. Tempat pengungsian tersebar di 35 titik.

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu ANTV, Salut! Anandhi Pasang Badan Lawan Vivek Demi Selamatkan Sanchi

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah