JURNAL MEDAN - Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Muhammad Kosman alias Muhammad Kace hari ini, Kamis 10 Maret 2022 kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Jawa Barat.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan Pledoi (pembelaan) dari terdakwa Muhammad Kace terhadap tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU).
Dikutip dari laman resmi PN Ciamis, sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Muhammad Kace akan dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama, PN Ciamis.
Persidangan Muhammad Kace terdaftar dengan nomor perkara 186/Pid.sus/2021/PN Cms.
Sementara hakim yang menyidangkan kasus Penistaan Agama oleh Muhammad Kace dipimpin oleh Hakim Ketua Bivi Purnamawati SH, MH dengan hakim anggota Indra Muharam SH dan Rika Emilia SH, MH.
Seperti diketahui, Youtuber Muhammad Kace merupakan tersangka penistaan agama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.
Dirinya ditangkap di Bali pada Rabu 25 Agustus 2021 lalu setelah videonya yang dianggap menistakan agama viral di sosial media.