JURNAL MEDAN - Ketua MUI Sumatera Barat (Sumbar) Buya Gusrizal Gazahar meng-kritik logo halal baru Kementerian Agama (Kemenag) di tengah kekayaan keragaman Indonesia.
Menurut Buya Gusrizal Gazahar, logo halal baru Kemenag kental dengan etnis dan suku (kesukuan) tertentu sementara penetapan halal di Indonesia sifatnya kolaborasi.
Buya Gusrizal Gazahar menilai logo halal dari Indonesia akan dibawa sampai ke luar negeri. Faktor suku atau kesukuan tertentu bisa menghilangkan rasa kolaborasi tersebut.
Baca Juga: Lirik Lagu Madiun Ngawi - Happy Asmara feat Denny Caknan: Yen Aku Kangen, Kangen Karo Sliramu
"Bila Kemenag dan Menag menyadari hal ini, sepatutnya logo yang dirancang kalau tidak akan menggunakan logo yang lama, maka adalah logo yang menampilkan kolaborasi tersebut," ujar Buya Gusrizal Gazahar.
Sebagai Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal menyatakan logo halal baru Kemenag terlihat berusaha untuk melakukan monopoli.
Logo tersebut juga tidak memandang sisi lain dan kekayaan keragaman yang terdapat Indonesia.
Kemenag, kata dia, melalui BPJPH bukan pengelola tunggal halal di Indonesia.