Maka, Doni Salmanan sebagai sales freelance mendapatkan untung dari hasil transaksi yang dilakukan oleh para afiliasi (anggota) yang melakukan perdagangan di aplikasi Quotex.
Sejak dirilis pertama kali pada 2019, aplikasi Quotex menyatakan diri sebagai aplikasi perdagangan mata uang asing.
Tetapi, situs dan aplikasi ini ternyata beroperasi ilegal di Indonesia karena tidak terdaftar di Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Banyak yang tertipu dengan afiliator seperti Doni Salmanan karena korban yang bermain di Quotex harus menyetor sejumlah uang terlebih dulu sebagai modal.
Setelah itu, korban memasang atau mempertaruhkan modalnya itu untuk menebak harga nilai valuta asing dalam waktu yang sudah ditentukan.
Keuntungan yang didapat Doni fantastis. Menurut Brigjen Pol Asep bisa mencapai 80 persen jika anggota mengalami kekalahan saat bermain di Quotex.
Keuntungan selanjutnya mencapai 20 persen jika anggota menang bermain trading.
Namun selama ini Doni terlihat mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil trading di Quotex.
Baca Juga: Tak Cuma Tes Kepribadian, Kuis Hari Bumi Juga Sediakan Kutipan Tentang Cinta, Berikut Diantaranya!