5. Masukkan alamat domisili Anda sesuai KTP.
6. Isi alamat email Anda dan nomor HP.
7. Buat Username dan Password.
8. Masukkan foto yang menampilkan gambar KTP dan gambar Anda yang sedang memegang KTP.
9. Klik 'Buat Akun Baru'.
10. Tunggu email verifikasi dan email aktivasi dari Kemensos masuk.
11. Jika kedua email tersebut sudah masuk, Anda bisa mulai membuka aplikasi Cek Bansos dan daftarkan diri dengan cara klik 'Tambah Usulan'.
Proses tambah usulan tersebut juga bisa dilakukan untuk mendaftarkan keluarga atau kerabat terdekat lainnya ke DTKS Kemensos.