JURNAL MEDAN - Keputusan pemerintah mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dan menyerahkannya pada mekanisme pasar disebut-sebut sebagai bentuk kalahnya pemerintah Jokowi terhadap para konglomerat.
Pemerintah Jokowi dinilai telah kalah pada para pengusaha minyak goreng yang selama ini mendesak pemerintah untuk mencabut HET minyak goreng kemasan.
"Kembalinya harga minyak goreng kemasan ke harga keekonomian merupakan salah satu contoh kalahnya gagasan "negara kesejahteraan (welfare state)" terhadap gagasan kapitalisme pasar bebas," ujar pemerhati politik dan ekonomi Rustam Ibrahim lewat akun Twitternya @RustamIbrahim, Kamis 17 Maret 2022.
Rustam mengatakan kenaikan harga minyak goreng kemasan juga menunjukkan kalahnya penguasa terhadap pengusaha.
"Atau kalahnya pemerintahan Jokowi terhadap para konglomerat," tambahnya.
Menurutnya, Presiden Jokowi harusnya mempertahankan HET minyak goreng diangka Rp14.000.
"Tadinya saya bayangkan Presiden @jokowi akan ngotot pertahankan kebijakan HET minyak goreng Rp 14.000, at all costs, dengan segala konsekuensinya," ujarnya.