Syarat dan Berkas Penerimaan Anggota Polri 2022, Hati-hati HOAX yang Beredar, Jadwal Resmi Belum Keluar

- 22 Maret 2022, 12:19 WIB
Penerimaan Anggota Polri 2022. Simak syarat dan berkas pendaftaran.
Penerimaan Anggota Polri 2022. Simak syarat dan berkas pendaftaran. /Instagram @rekrutmen_Polri/

JURNAL MEDAN - Berikut ini syarat dan berkas penerimaan anggota Polri 2022. Masyarakat diminta hati-hati terhadap kabar hoax yang beredar.

Hingga Selasa 22 Maret 2022, masih belum ada informasi resmi, terkait jadwal resmi pendaftaran penerimaan anggota Polri 2022. Kalau ada, itu hoax.

Masyarakat menunggu informasi pendaftaran penerimaan anggota Polri 2022. Ada baiknya mempersiapkan syarat dan berkas dari sekarang. Semuanya gratis.

Baca Juga: Bacaan Surat At Takatsur Ayat 1-8: Untuk Rakaat Pertama Sholat Tarawih, Dilengkapi Teks Latin dan Terjemahan

Adapun penerimaan yang dibuka adalah Akademi Polisi (Akpol), Bintara, dan Tamtama.

Namun untuk pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) sudah berakhir.

Persyaratan anggota kepolisian ini berdasarkan Pasal 21 (1) UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut ini informasi mengenai syarat, cara daftar hingga link pendaftaran yang dapat diakses dan diunduh oleh calon peserta.

Baca Juga: Bocoran Terpaksa Menikahi Tuan Muda Episode 225 Hari Ini: VIRAL! Abhimana Sebar Kejahatan Anita di Media

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x