Syarat umum penerimaan anggota Polri 2022
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4. Pendidikan paling rendah SMA atau sederajat
5. Sehat secara jasmani dan rohani
Baca Juga: Spoiler One Piece 1044 Terungkap Sabo Akan Tewas di Reverie, Kejadian Ace Akan Terulang Kembali
6. Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
7. Minimal berumur 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri
8. Berwibawa, jujur, adil serta tidak berkelakuan tercela