"Kami hanya mengukur dan memperkokoh Pancasila bukan mengajari," tegasnya.
Pelaksana Tugas Sekretaris Utama BPIP Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum mengatakan BPIP telah memiliki mata ajar pendidikan Pancasila bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Perguruan Tinggi.
Menurut Karjono, dasar mata ajar tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang perubahan PP Nomor 57 tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
"Salah satu keuntungan PP 4 adalah Pancasila menjadi paling utama dalam mata ajar, sedangkan Kewarganegaraan menjadi bagian dari Pendidikan Pancasila," ujarnya.
Dengan ditandatanganinya PP tersebut diharapkan semua pihak dapat mensosialisasikannya sampai tingkat Bintara Pembina Desa (Babinsa).
"Kami berharap nanti berkenan terus disosialisasikan mata ajar Pancasila dengan cara kekinian," kata Karjono.
Dalam mata ajar Pendidikan Pancasila tersebut terdapat 75 persen dengan metode praktek dan 35 persen teori.
"Kemarin dengan Kasad banyak hal yang dibahas, salah satunya dengan adanya kebijakan-kebijakan itu TNI dan BPIP sejajar dalam memberantas radikalisme," ujarnya.