JURNAL MEDAN - Polri akan menerapkan sistem Satu Arah atau one way selama arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2022 di ruas tol Jawa.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan penerapan sistem Satu Arah atau one way arus mudik dan Lebaran Idul Fitri 2022 akan berlaku setiap hari sejak tanggal 28 April 2022.
Kakorlantas Polri memastikan bahwa sebelum kebijakan baru itu diterapkan jajarannya terlebih dahulu akan memberikan pemberitahuan kepada masyarakat yang akan menggunakan jalan tol untuk mudik pada Lebaran tahun 2022 ini.
Masyarakat juga diharapkan untuk aktif mencari tahu informasi waktu penerapan one way sebelum melaksanakan perjalanan mudik Lebaran.
"Penerapan one way (satu jalur) mudik lebaran Idul Fitri 2022 di mulai pada tanggal 28 April 2022 dan penerapannya setiap hari," kata Firmansyah dilansir dari YouTube Ditjen Perhubungan Darat, Kamis, 14 April 2022.
Salah satu tujuan dari penerapan sistem one way ini adalah untuk menghindari penumpukan kenderaan di gerbang tol saat arus mudik dan balik berlangsung.
Sehingga masyarakat yang akan melangsungkan perjalanan mudik akan merasa lebih nyaman karena terhindar dari kemacetan dan bisa menghemat bahan bakar juga.
Baca Juga: Jadwal One Way Mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2022 di Tol Jakarta-Cikampek Mulai 28 April 2022