Jangan Sampai Salah! Ini Jadwal Penerapan One Way Arus Mudik Lebaran Mulai 28 April-6 Mei di Tol Jawa

- 15 April 2022, 11:17 WIB
Jangan Sampai Salah! Ini Waktu Penerapan Waktu One Way Arus Mudik Lebaran Mulai 28 April-6 Mei di Tol Jawa
Jangan Sampai Salah! Ini Waktu Penerapan Waktu One Way Arus Mudik Lebaran Mulai 28 April-6 Mei di Tol Jawa /Pixabay/Alexas_Fotos

JURNAL MEDAN - Polri akan menerapkan sistem Satu Arah atau one way selama arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2022 di ruas tol Jawa.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan penerapan sistem Satu Arah atau one way arus mudik dan Lebaran Idul Fitri 2022 akan berlaku setiap hari sejak tanggal 28 April 2022.

Kakorlantas Polri memastikan bahwa sebelum kebijakan baru itu diterapkan jajarannya terlebih dahulu akan memberikan pemberitahuan kepada masyarakat yang akan menggunakan jalan tol untuk mudik pada Lebaran tahun 2022 ini.

Masyarakat juga diharapkan untuk aktif mencari tahu informasi waktu penerapan one way sebelum melaksanakan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Juga: BUMN Buka Rekrutmen Bersama 2022 untuk 2700 Lowongan Ada Pertamina, PLN, BNI, Ini Syarat dan Link Pendaftaran

"Penerapan one way (satu jalur) mudik lebaran Idul Fitri 2022 di mulai pada tanggal 28 April 2022 dan penerapannya setiap hari," kata Firmansyah dilansir dari YouTube Ditjen Perhubungan Darat, Kamis, 14 April 2022.

Salah satu tujuan dari penerapan sistem one way ini adalah untuk menghindari penumpukan kenderaan di gerbang tol saat arus mudik dan balik berlangsung.

Sehingga masyarakat yang akan melangsungkan perjalanan mudik akan merasa lebih nyaman karena terhindar dari kemacetan dan bisa menghemat bahan bakar juga.

Baca Juga: Jadwal One Way Mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2022 di Tol Jakarta-Cikampek Mulai 28 April 2022

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah