GRATIS! LINK Pendaftaran Mudik Lebaran 2022 Dari Kementerian Perhubungan. Ini Cara Daftarnya

- 16 April 2022, 12:13 WIB
GRATIS! LINK Pendaftaran Mudik Lebaran 2022 Dari Kementerian Perhubungan. Ini Cara Daftarnya
GRATIS! LINK Pendaftaran Mudik Lebaran 2022 Dari Kementerian Perhubungan. Ini Cara Daftarnya /Pixabay/Alexas_Fotos

JURNAL MEDAN - Berikut ini link pendaftaran mudik lebaran 2022 Hari Raya Idul Fitri 1443 H gratis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lengkap dengan kuota dan cara daftarnya.

Pada mudik lebaran 2022 untuk Hari Raya Idul Fitri 1443 H atau 2022 berbagai lembaga pemerintah mengadakan mudik secara gratis termasuk Kementerian Perhubungan.

Pelaksanaan mudik lebaran 2022  gratis dari Kementerian Perhubungan berdasarkan surat edaran Nomor 16 Tahun 2022 perihal Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri di Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar Program Mudik Gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub, Ikuti 13 Langkah Ini Agar Lolos

Untuk pendaftaran mudik lebaran 2022  gratis di Hari Raya Idul Fitri 1443 H dibuka mulai tanggal 10 April hingga 24 April 2022 namun akan ditutup jika kuota sudah penuh.

Kemenhub pada mudik lebaran 2022  ini akan mengadakan perjalanan ke beberapa daerah Jawa seperti Jawa Timur, Ngawi, Tegal, Tasikmalaya hingga Ciamis.

Bagi calon peserta mudik lebaran 2022  gratis, harus terlebih dahulu melakukan beberapa langkah untuk melakukan pendaftaran.

Berikut ini langkah-langkah pendaftaran mudik lebaran 2022  secara gratis dari Kementerian Perhubungan :

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis Lebaran 2022, 700 Bus Disiapkan, Simak Cara Daftarnya Disini

1. Buka laman https://mudikgratishubdat.dephub.go.id bisa di akses lewat HP ataupun PC.

2. Selanjutnya Klik Daftar Mudik yang ada pada halaman utama.

3. Selanjutnya akan ditampilkan syarat dan ketentuan dan kemudian klik tombol serta Lanjut Daftar

4. Tahap selanjutnya akan diarahkan ke bagaan data peserta

5. Isi lah data peserta dan penumpang tambahan mulai dari, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), no HP, hingga pertanyaan terkait vaksin.

Baca Juga: LINK Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2022 Provinsi Jateng Lengkap Syarat, Kriteria dan Jadwal Keberangkatan

6. Jika sudah diisi klik Kirim ‘Data Peserta’, selanjutnya anda akan menuju ke halaman ‘Pilih Jadwal’

7. Cari lokasi keberangkatan mudik dari daftar yang ada, selanjutnya pilih salah satu dari dua opsi yang tersedia

8. Terdapat dua pilihan tipe mudik, yaitu mudik saja atau mudik balik

9. Pilihan ‘mudik saja’ dengan alternatif lokasi pengambilan tiket dan tanggal konfirmasi serta pengambilan tiket

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Adakan Mudik Gratis Lebaran 2022 ke 17 Kota Kabupaten, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran

10. Pilihan “mudik balik” dengan opsi lokasi kota asal arus balik, pilihan “dengan motor” atau “tanpa motor”.

11. jika peserta memilih “dengan motor”, masukkan nomor polisi kendaraan, dan klik pilihan lokasi pengambilan tiket serta tanggal konfirmasi pengambilan tiket.

12. Jika anda mudik “tanpa motor”, anda hanya memilih lokasi pengambilan tiket dan tanggal pengambilan tiket.

13. Selanjutya cek kembali pilihan anda jangan sampai salah, jika sesuai, klik tombol kirim untuk menyimpan qr code.

Baca Juga: 10 Ucapan HUT Kopassus ke 70 yang Dirayakan Hari Ini Sabtu 16 April 2022, Yuk Kirimkan Kepada Prajurit!

Adapun untuk link pendaftaran mudik Lebaran dari Kementerian Perhubungan, KLIK DISINI.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x