JURNAL MEDAN - Pemprov DKI Jakarta kembali meraih predikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya secara berturut-turut.
Pencapaian ini merupakan prestasi tersendiri bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dianggap berhasil memperbaiki laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta.
Opini WTP yang kelima ini disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta Dede Sukarjodi dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD, Selasa 31 Mei 2021.
Tercatat, sejak memimpin DKI Jakarta, Anies Baswedan berhasil memperoleh opini WTP dari BPK sejak tahun 2017 hingga 2021.
Atas keberhasilan tersebut, Anies Baswedan pun menceritakan rahasia dibalik kesuksesan mempertahankan WTP lima kali berturut-turut.
Menurutnya, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar Pemprov DKI Jakarta berhasil mempertahankan WTP.
Baca Juga: Benarkah Menparekraf Sandiaga Uno Tak Pernah Promosikan Formula E? Postingan Ini Jawabannya
Sementara itu, berdasarkan keterangan resmi yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta, terdapat lima poin yang ditekankan Gubernur Anies sebagai upaya-upaya perbaikan dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan
keuangan pada Tahun Anggaran 2021, yaitu: