JURNAL MEDAN - Berikut ini adalah cara verifikasi nilai rapor pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Bagi kamu yang baru menamatkan pendidikan menengah pertama jangan sampai melewatkan jadwal PPDB Provinsi Jawa Timur yang akan tanggal 20 Juni 2022.
Diketahui ada 5 jalur penerimaan PPDB Jatim, yaitu jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, Prestasi Hasil Lomba, dan Prestasi Nilai Akademik.
Jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua atau Wali, dan Prestasi Hasil Lomba dibuka pada tanggal 20-21 Juni 2022.
Bagi siswa yang nilai rapornya belum diunggah oleh kepala sekolah, jangan sampai melewatkan batasan waktu yang telah ditentukan.
Berikut ini ketentuan untuk mengunggah nilai rapor bagi siswa lulusan Jatim tahun 2022, yang rapornya belum diunggah oleh sekolah asal, siswa lulusan Jatim tahun 2021, 2020, 2019, dst, dan siswa lulusan dari luar Jatim.
Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu Batak 'Bege Ma Hasian' dari Judika, Lagu Inspirasi dari Didi Kempot
1. Dapat mengunggah nilai rapor secara mandiri yang dimulai dari tanggal 3 Juni 2022 sampai dengan 18 Juni 2022.