2. Siswa mengunggah nilai rapor secara mandiri dengan memasukkan NPSN sekolah asal, NISN siswa, Foto, dan rapor dari semester 1 - 5.
3. Khusus bagi siswa yang merasa kesulitan mengunggah nilai rapor secara mandiri, dapat mendatangi langsung kantor layanan Cabang Dinas Wilayah Provinsi Jawa Timur di Kabupaten/Kota masing-masing.
Baca Juga: Kapan PPDB Depok 2022 Dimulai? Berikut Jadwal dan Tahapan Lengkapnya Disini
Untuk masuk ke laman PPDB Jatim hanya melalui link tertera di bawah ini kemudian pilih Kabupaten/Kota atau daerah asal.
Kabupaten/Kota pilihan harus sesuai dengan Kartu Keluarga atau Surat Domisili yang digunakan sewaktu mendaftar.
Berikut ini link resmi PPDB Jatim yang akan dibuka pada tanggal 20 - 21 Juni 2022.
https://ppdb.jatimprov.go.id