SELAMAT! 5 PTKIN Ini Resmi Alih Status Menjadi UIN, Satu Diantaranya IAIN Padangsidimpuan

- 10 Juni 2022, 18:31 WIB
SELAMAT! IAIN Padangsidimpuan Resmi Alih Status Jadi Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary
SELAMAT! IAIN Padangsidimpuan Resmi Alih Status Jadi Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary /iain-padangsidimpuan.business.site

JURNAL MEDAN - Sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) resmi beralih status.

Adapun PTKIN yang berubah status tersebut adalah dari Institut Agama Islam Negeri menjadi Universitas Islam Negeri.

Perubahan status PTKIN ini disahkan oleh Presiden Jokowi lewat Perpres No 84 Tahun 2022 hingga Perpres No 88 Tahun 2022.

Baca Juga: Sempat Diumumkan Batal, Laga Uji Coba PSMS Kontra Deltras Sidoarjo Tetap Terlaksana

Dilansir dari laman resmi Setneg, penetapan perubahan status PTKIN tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 8 Juni 2022.

Dalam dokumen Perpres tersebut setidaknya, ada lima perguran tinggi Islam yang ditetapkan beralih status.

Adapun kelima kampus Islam Negeri yang beralih status tersebut diantaranya adalah:

Baca Juga: Tes IQ: Kamu Akan Disebut si Jenius Jika Bisa Melihat Seluruh Wajah dalam Gambar dalam Waktu 5 Detik Saja

1. Perpres No 84 Tahun 2022 Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar

2. Perpres No 85 2022 Universitas Islam Negeri Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi

3. Perpres No 86 tahun 2022 Universitas Islam Negeri KH Abdurrahman Wahid Pekalongan

4. Perpres No 87 Tahun 2022 Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Baca Juga: Tes IQ Asah Otak: Untuk Kamu Yang Jenius, Dalam 5 Detik Tentukan Anjing Mana yang Akan Minum Susu Lebih Dahulu

5. Perpres No 88 Tahun 2022 Universitas Islam Negeri Salatiga.

Itulah daftar PTIN yang telah resmi berubah status menjadi Universitas.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah