Bawaslu Bakal Awasi Buzzer Selama Tahapan hingga Kampanye Pemilu 2024

- 14 Juni 2022, 12:19 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kiri) dan Anggota Bawaan RI Lolly Suhenty (kanan) menyatakan akan mengawasi Buzzer selama tahapan hingga kampanye Pemilu 2024
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kiri) dan Anggota Bawaan RI Lolly Suhenty (kanan) menyatakan akan mengawasi Buzzer selama tahapan hingga kampanye Pemilu 2024 /Humas Bawaslu RI

JURNAL MEDAN - Para Buzzer akan diawasi Bawaslu RI selama masa tahapan berjalan hingga masa kampanye Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut perilaku Buzzer bisa merusak karena tugasnya 'mendengung' bukan untuk kepentingan pemilu.

Diantara perilaku Buzzer yang merusak menurut Bawaslu adalah sikap mengadu domba hingga menghasut dan fitnah.

Baca Juga: Syarat Pemantau Pemilu Harus Non Partisan dan Berbadan Hukum, Bagaimana Jika Perseorangan atau Individu?

"Buzzer diawasi? Betul. Itu kan yang paling penting karena itu kan merusak buzzer ini," kata Rahmat Bagja usai Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 Serentak se-Indonesia di Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022.

Namun yang paling sulit dalam menindak Buzzer adalah menangkap siap aktor intelektual di belakang mereka.

Untuk itu Bawaslu menjalin kolaborasi dengan sejumlah pihak seperti Kementerian Kominfo, Kepolisian, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Saat ini Bawaslu sedang menyusun rencana MoU dengan pihak terkait dalam pengawasan Buzzer.

Baca Juga: Viral Video Kerusuhan Antara Dua Kelompok Pemuda di Lippo Mall Jogja

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x