JURNAL MEDAN - Para Buzzer akan diawasi Bawaslu RI selama masa tahapan berjalan hingga masa kampanye Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut perilaku Buzzer bisa merusak karena tugasnya 'mendengung' bukan untuk kepentingan pemilu.
Diantara perilaku Buzzer yang merusak menurut Bawaslu adalah sikap mengadu domba hingga menghasut dan fitnah.
"Buzzer diawasi? Betul. Itu kan yang paling penting karena itu kan merusak buzzer ini," kata Rahmat Bagja usai Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 Serentak se-Indonesia di Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022.
Namun yang paling sulit dalam menindak Buzzer adalah menangkap siap aktor intelektual di belakang mereka.
Untuk itu Bawaslu menjalin kolaborasi dengan sejumlah pihak seperti Kementerian Kominfo, Kepolisian, hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Saat ini Bawaslu sedang menyusun rencana MoU dengan pihak terkait dalam pengawasan Buzzer.
Baca Juga: Viral Video Kerusuhan Antara Dua Kelompok Pemuda di Lippo Mall Jogja