Hangrengga mengatakan berkas kasus pengeroyokan tersebut telah dilimpahkan ke Kejari Jaksel sejak minggu lalu.
Hangrengga membeberkan adapun agenda sidang perdana yang rencananya digelar hari ini adalah pembacaan dakwaan.
"Agendanya terkait pembacaan dakwaan dari pihak JPU," katanya.***