Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 35, SIMAK Syarat dan Tips Verifikasi Foto Wajah di Sini!

- 5 Juli 2022, 15:08 WIB
Cara Daftar Karu Prakerja 2022 Gelombang 35
Cara Daftar Karu Prakerja 2022 Gelombang 35 /Instagram @prakerja.go.id

JURNAL MEDAN - Program Kartu Prakerja 2022 untuk Gelombang 35 telah resmi dibuka. Hal itu diumumkan melalui laman Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id pada Selasa 5 Juli 2022.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 telah dibuka sejak Minggu 3 Juli 2022 sore. Berikut ini cara daftar dan tips verifikasi foto wajah.

Bagi yang belum daftar Kartu Prakerja 2022 langsung daftar sekarang ya supaya bisa gabung di prakerja Gelombang 35.

Baca Juga: Serangan Ruhut Sitompul ke Anies Baswedan dalam dua Hari, Foto Pakai Rompi ACT Hingga Tak Layak Jadi Presiden

Berikut langkah - langkah pendaftaran membuat akun prakerja :

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar

3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi

Baca Juga: Asyik, Kartu Prakerja Gelombang 35 Telah Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftar

4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.

6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

Baca Juga: Kakak Beradik Peserta Junior MasterChef Indonesia Menangis, Buat Chef Arnold, Juna dan Marinka Sedih

8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP.

Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

9. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.

10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.

Baca Juga: Deretan Fakta Devy Anastasia, Kontestan MasterChef Indonesia Season 9 Punya Akun Onlyfans?

11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.

13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.

14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.

15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Posting Foto Anies Baswedan Pakai Rompi ACT, Mengaku Takut Pendukungnya Marah

Adapun Syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 35 sebagai berikut :

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.

Baca Juga: Download dan Nonton Overlord Season 4 Episode 1 Sub Indo, Klik Link Gratis Resmi Bstation dan Otakudesu?

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah