Bawaslu Minta KPU Segera Beri Akses Sipol, Tujuannya Agar Proses Upload Data Parpol Bisa Diawasi

- 7 Juli 2022, 22:29 WIB
Bawaslu membuka Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 pada Jumat 10 Juni 2022.
Bawaslu membuka Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 pada Jumat 10 Juni 2022. /Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya berharap segera mendapatkan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Sampai saat ini Bawaslu belum bisa mendapat akses Sipol sehingga menurut Lolly proses pengawasan seperti upload data menjadi terganggu.

"Sampai saat ini Bawaslu belum diberi akses Sipol oleh KPU. Kami sudah bersurat juga namun belum mendapat respon," kata Lolly Suhenty kepada Jurnal Medan, Kamis, 7 Juli 2022.

Baca Juga: Bawaslu Belum Bisa Akses Sipol, Sebut Proses Pengawasan Tak Maksimal, Ini Jawaban KPU

Memang, kata Lolly, tahapan pendaftaran parpol baru akan berlangsung 1-14 Agustus 2022.

KPU kemudian akan melakukan verifikasi administrasi mulai 2 Agustus 2022.

Tetapi, akan jauh lebih baik jika Bawaslu sejak awal dalam proses input/upload data oleh Parpol sudah diberi akses oleh KPU.

Sehingga Bawaslu bisa melakukan pengawasan dalam proses upload data parpol.

"Semakin dini membuka akses semestinya akan semakin memudahkan," kata Lolly.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah