"KPK Gadungan tersebut melakukannya dengan cara membuat surat-surat palsu, kartu identitas palsu, seragam, dan atribut lencana berlogo KPK," ujarnya.
Inspektur KPK Subroto mengatakan pegawai KPK gadungan itu juga mengaku sebagai Dewan Pengawas KPK.
Ia disebut-sebut telah melakukan penipuan kepada pejabat publik hingga aparat penegak hukum.
"Mereka mengaku sebagai Dewan Pengawas KPK dan Pelayanan Publik dengan membuat surat penugasan palsu berlogo KPK," kata Subroto.***